Hukum dan Moral
Kita manusia itu sebetulnya tidak butuh hukum dalam kehidupan sosial. Karena sesungguhnya prinsip dan aturan itu sudah ada dalam hati nurani setiap manusia. Hati yg menggerakkan baik buruknya dan patut tidaknya suatu tindakan serta adil tidaknya suatu keputusan. Kehadiran hukum dlm masyarakat kemudian sesungguhnya tidak lebih untuk meluruskan prinsip dan hukum dalam hati nurani yang manusia langgar sendiri. Jika manusia mampu berhukum terhadap dirinya sendiri, mampu menghidupkan hati nuraninya, maka tidak perlu ada hukum normatif yg serumit saat ini. Karena, apa yang sering kita saksikan kini hukum dlm masyarakat juga tidak selamanya mampu memberikan solusi yg maksimal; sebaik apapun hukum itu tanpa ada dorongan moral yang baik juga tidak akan pernah ada ketertiban dan keadilan.